Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standar Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standar Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 15
Tahun 2014
Tentang STANDAR LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018Tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1340
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File