Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatanya
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatanya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 129/PMK.011/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 90/KMK.04/2002 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA MASUK DAN CUKAI ATAS BARANG PERWAKILAN NEGARA ASING DAN PEJABATANYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 September 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1125 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 September 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |