Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 142/PMK.08/2019
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL DI SUMATERA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1193
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di SumateraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi dalam Rangka Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di SumateraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.08/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di SumateraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi dalam Rangka Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

File