Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 31 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG LARANGAN SEMENTARA EKSPOR ANTISEPTIK, BAHAN BAKU MASKER, ALAT PELINDUNG DIRI, DAN MASKER |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Maret 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 285 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Maret 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |