Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 93 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Nusa Cendana

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 93 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Nusa Cendana
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 93
Tahun 2016
Tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Nusa Cendana
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1948
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File