Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018 Tentang Unit Metrologi Legal

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018 Tentang Unit Metrologi Legal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 115
Tahun 2018
Tentang Unit Metrologi Legal
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1650
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/11/2016 Tahun 2016 Tentang Unit Metrologi Legal
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981Tentang Metrologi LegalUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2007Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RiUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan PerlengkapannyaPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987Tentang Satuan Turunan, Satuan Tambahan, dan Satuan Lain yang BerlakuPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia KemetrologianPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/8/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kemetrologian dan Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu di Lingkungan Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017Tentang Pengawasan Metrologi LegalPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera UlangPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan PerlengkapannyaPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/11/2016 Tahun 2016Tentang Unit Metrologi Legal

File