Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 135/pmk.05/2008 Tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 135/pmk.05/2008 Tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 189/PMK.05/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO. 135/PMK.05/2008 TENTANG FASILITAS PENJAMINAN KREDIT USAHA RAKYAT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 November 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 532 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 November 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |