Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 110/PMK.06/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1064 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahKeputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional |