Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 110/PMK.06/2017
Tahun 2017
Tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1064
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahKeputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional

File