Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 32 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 718 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Mei 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |