Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM26
Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 516
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File