Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Malang dengan Kota Batu Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Malang dengan Kota Batu Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 16
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MALANG DENGAN KOTA BATU PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 173
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File