Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Komunitas Intelijen Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Komunitas Intelijen Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 16
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 April 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 211
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File