Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 52
Tahun 2018
Tentang Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 925
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File