Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Koperasi

Judul Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Koperasi
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA TEBING TINGGI
Nomor 7
Tahun 2017
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Koperasi
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -

File