Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm27 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 35 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm27 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 35 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM27
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 541
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File