Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 39 Tahun 2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 39 Tahun 2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 40
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 39 TAHUN 2019 TENTANG TATANAN KEBANDARUDARAAN NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2023
Pejabat_Menetapkan BUDI KARYA SUMADI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 608
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Agustus 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File