Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm64 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm64 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM64
Tahun 2013
Tentang TARIF DASAR BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG ANTARKOTA ANTARPROVINSI KELAS EKONOMI DI JALAN DENGAN MOBIL BUS UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juni 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 861
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Juni 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File