Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM63
Tahun 2019
Tentang STANDAR PELAYANAN MINIMUM ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1210
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File