Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 7
Tahun 2021
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI HARTA PENINGGALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 100
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File