Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2015

Judul Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2015
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA SURAKARTA
Nomor 7
Tahun 2015
Tentang Perubahan Aggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2015
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 21 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -

File