Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 7
Tahun 2020
Tentang PEMBERIAN VISA DAN IZIN TINGGAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN MASUKNYA VIRUS CORONA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 191
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2011Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah KonstitusiPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang KeimigrasianPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016Tentang Bebas Visa KunjunganPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014Tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap Serta Pengecualian dari Kewajiban Memiliki Izin TinggalPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016Tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas

File