Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.29
Tahun 2014
Tentang PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN MARITIM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1115
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File