Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.29 Tahun 2012 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.29 Tahun 2012 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.29
Tahun 2012
Tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 537
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Mei 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File