Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 24 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Juni 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2023Tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 890 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Juni 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016Tentang Buku yang Digunakan Oleh Satuan Pendidikan |