Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Verifikasi Kemampuan Industri dalam Rangka Kebutuhan dan Pasokan Tekstil dan Produk Tekstil Sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Industri

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Verifikasi Kemampuan Industri dalam Rangka Kebutuhan dan Pasokan Tekstil dan Produk Tekstil Sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Industri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 36
Tahun 2022
Tentang TATA CARA VERIFIKASI KEMAMPUAN INDUSTRI DALAM RANGKA KEBUTUHAN DAN PASOKAN TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL SEBAGAI BAHAN BAKU DAN/ATAU BAHAN PENOLONG INDUSTRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juli 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 742
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Agustus 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File