Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Sistem Informasi Jabatan Fungsionalperancang Peraturan Perundang-undangan
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Sistem Informasi Jabatan Fungsionalperancang Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 22 |
Tahun | 2020 |
Tentang | SISTEM INFORMASI JABATAN FUNGSIONALPERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 September 2020 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 995 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 September 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia |