Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Sistem Informasi Jabatan Fungsionalperancang Peraturan Perundang-undangan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Sistem Informasi Jabatan Fungsionalperancang Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 22
Tahun 2020
Tentang SISTEM INFORMASI JABATAN FUNGSIONALPERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 September 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 995
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

File