Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 22 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS KEIMIGRASIAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 September 2019 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1136 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang KeimigrasianPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang KeimigrasianPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 59 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik ImigrasiPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2018Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian |