Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 228/PMK.03/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Yang Berkaitan dengan Perpajakan |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 1977 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 Tahun 2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.03/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.03/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16pmk032013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan |
| Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012Tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 Tahun 2013Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2013 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.03/2013 Tahun 2013Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.03/2013 Tahun 2013Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.03/2014 Tahun 2014Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16pmk032013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan |
Admin Data