Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 45
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ASAHAN DENGAN KABUPATEN BATU BARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 896
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File