Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Pelantikan Lulusan Institut Pemerintahan dalam Negeri Sebagai Pamong Praja Muda

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Pelantikan Lulusan Institut Pemerintahan dalam Negeri Sebagai Pamong Praja Muda
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 45
Tahun 2013
Tentang PELANTIKAN LULUSAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI SEBAGAI PAMONG PRAJA MUDA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1044
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File