Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm140 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Keamananan Penerbangan Nasional

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm140 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Keamananan Penerbangan Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM140
Tahun 2015
Tentang PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT KEAMANANAN PENERBANGAN NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1431
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File