Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 45
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LUMAJANG DENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 645
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File