Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 4
Tahun 2016
Tentang PENGGUNAAN GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIK PADA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 157
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File