Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Perubahan Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Perubahan Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 18
Tahun 2009
Tentang TATA CARA PERUBAHAN PENANAMAN MODAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN KONTRAK KARYA DAN PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017Tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 262
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007Tentang Penanaman ModalUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan TerbatasUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2009Tentang Pertambangan Mineral dan BatubaraPeraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969Tentang Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan (lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994Tentang Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal AsingKeputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1996Tentang Ketentuan Pokok Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan BatubaraKeputusan Presiden Nomor 187 Tahun 2004Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia BersatuPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2005Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

File