Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 59/PMK.05/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Mei 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 508 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Mei 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |