Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 59/PMK.05/2012
Tahun 2012
Tentang PEMBAYARAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA SERTA PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 459
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File