Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/m-ind/per/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44mindper92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Ban Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/m-ind/per/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44mindper92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Ban Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 12/M-IND/PER/2/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 44MINDPER92013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI BAN SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 292
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File