Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/m-ind/per/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/m-ind/per/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 12/M-IND/PER/2/2013
Tahun 2013
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) GULA KRISTAL RAFINASI SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 275
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File