Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/pmk.09/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Metode Penentuan Jenis Hukuman Disiplin dalam Rangka Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/pmk.09/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Metode Penentuan Jenis Hukuman Disiplin dalam Rangka Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 124/PMK.09/2011
Tahun 2011
Tentang PENGGUNAAN METODE PENENTUAN JENIS HUKUMAN DISIPLIN DALAM RANGKA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 465
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File