Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.

Judul Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI BANGKA BELITUNG
Nomor 9
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009.
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File