Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 19
Tahun 2020
Tentang PELAKSANAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1280
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File