Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Prosedur Koordinasi Antara Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Personal Communication System 1900 dengan Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Universal Mobile Telecommunication System
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Prosedur Koordinasi Antara Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Personal Communication System 1900 dengan Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Universal Mobile Telecommunication System |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 30 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PROSEDUR KOORDINASI ANTARA PENYELENGGARA TELEKOMUNIKASI YANG MENERAPKAN PERSONAL COMMUNICATION SYSTEM 1900 DENGAN PENYELENGGARA TELEKOMUNIKASI YANG MENERAPKAN UNIVERSAL MOBILE TELECOMMUNICATION SYSTEM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 September 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 1014 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Oktober 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |