Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Judul | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
Nomor | 14 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 September 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1337 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 September 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014Tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka KreditnyaUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004Tentang Badan Nasional Sertifikasi ProfesiPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015Tentang Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014Tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka KreditnyaPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2014Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka KreditnyaPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016Tentang Penempatan Tenaga Kerja |