Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Dl Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Dl Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 47
Tahun 2014
Tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DL LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 854
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File