Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | 69 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 3 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA DAN MEKANISME PENGANGKATAN PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Juli 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 883 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Agustus 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2018Tentang Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2019Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara |