Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor 69
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 3 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA DAN MEKANISME PENGANGKATAN PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 883
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2018Tentang Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2019Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara

File