Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 Tentang Aerodrome

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 Tentang Aerodrome
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 95
Tahun 2021
Tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 139 TENTANG AERODROME
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1438
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PelayaranPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File