Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 31
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KOTA DENPASAR DENGAN KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 797
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juni 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File