Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Diluar Lembaga Pendidikan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Diluar Lembaga Pendidikan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 12
Tahun 2009
Tentang KETENTUAN TUGAS BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI DILUAR LEMBAGA PENDIDIKAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA BAGI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 209
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juli 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File