Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 33
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PENANGANAN PERKARA HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1195
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File