Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 14
Tahun 2010
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KAYONG UTARA DAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUBU RAYA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 489
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Oktober 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File